Perbedaan Audit Manajemen dan Audit Keuangan

Aplikasi Penyusunan Anggaran

Analisa anggaran usaha Anda

Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran


Accounting Media - Audit manajemen dirancang untuk menemukan penyebab dari kelemahan-kelemahan yang terjadi pada pengelolaan program/aktivitas perusahaan, menganalisis akibat yang ditimbulkan oleh kelemahan tersebut dan menentukan tindakan perbaikan (rekomendasi) yang berkaitan dengan kelemahan tersebut agar dicapai perbaikan pengelolaan dimasa yang akan datang. Berbeda dengan audit keuangan yang menekankan auditnya pada data-data transaksi, proses pencatatan, dan laporan akuntansi yang dibuat perusahaan, audit manajemen dilakukan dengan lingkup yang lebih luas yaitu keseluruhan aspek manajemen dari objek yang diaudit.

Berbagai program/aktivitas yang dilakukan dalam mencapai tujuan perusahaan baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif, dapat menjadi tujuan audit manajemen. Karena karakteristik yang berbeda antara audit keuangan dan audit manajemen, maka tujuan dan tujuan auditnya juga berbeda. Secara detail, beberapa hal yang membedakannya diuraikan sebagai berikut:

  1. Tujuan Audit
    Audit keuangan dilakukan untuk mendapatkan keyakinan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan (manajemen) telah disusun melalui proses akuntansi yang berlaku umum dan menyajikan dengan sebenarnya kondisi keuangan perusahaan pada tanggal pelaporan dan kinerja manajemen pada period tersebut. Dari hasil audit ini kemudian akuntan (auditor) memberikan opini sebagai tanda pengesahan atas laporan tersebut, untuk dapat digunakan oleh sebagian besar pemakai laporan keuangan.Sedangkan audit manajemen ditujukan untuk mencapai perbaikan atas berbagai program/aktivitas dalam pengelolaan perusahaan yang masih memerlukan perbaikan. Oleh sebab itu, auditnya dirancang untuk menemukan berbagai kelemahan dalam operasional perusahaan, menentukan penyebabnya, menganalisis akibat yang ditimbulkan, dan mencari jalan perbaikan atas kelemahan tersebut. Perbaikan-perbaikan yang mungkin direkomendasikan dari hasil audit manajemen dapat berupa perbaikan perencanaan program, metoda kerja, standar penilaian, proses pengelolaan sumber daya, dan sebagainya tergantung pada kelemahan yang terdapat pada perusahaan tersebut. Tetapi dari keseluruhan perbaikan tersebut dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu penghematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan perusahaan.
  2. Ruang Lingkup Audit
    Audit Keuangan menekankan auditnya pada data-data akuntansi perusahaan dan proses penyajian laporan yang disajikan manajeme. Oleh karena itu, ruang lingkup auditnya berkisar pada bukti-bukti transaksi dan proses akuntansi yang diterapkan pada objek audit. Dalam menentukan luas audit, auditor mendasarkan keyakinannya pada efektivitas pengendalian internal perusahaan. Oleh karena itu, auditor harus melakukan penelaahan terhadap pengendalian internal audit yang diterapkan perusahaan tersebut. Semakin kuat pengendalian internal yang dimiliki perusahaan biasanya auditor cenderung menetapkan luas audit yang lebih kecil dan sebaliknya, semakin lemah pengendalian internal perusahaan, auditor cenderung menetapkan luas audit yang lebih besar.Pada audit manajemen, ruang lingkup meliputi keseluruhan fungsi manajemen dan unit-unit terkait yang ada didalamnya. Ruang lingkup ini dapat berupa seluruh program/aktivitas atau dapat juga hanya mencakup bagian tertentu dari program/aktivitas yang dilakukan. Dalam menentukan luas auditnya, auditor menekankan keyakinannya pada efektivitas pengendalian manajemen yang dimiliki perusahaan. Oleh karena itu, secara khusus dalam tahap-tahap auditnya, auditor melakukan tinjauan terhadap pengendalian manajemen perusahaan.
  3. Dasar Yuridis
    Secara hukum semua perusahaan harus menyajikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen (akuntan publik) kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan keuangan tersebut. Bagi perusahaan yang telah go public  penyajian laporan keuangan yang telah diaudit merupakan salah satu bentuk penyajian informasi yang jujur dan bertanggung jawab  kepada investor/calon investor. Oleh sebab itu, salah satu prasayarat perusahaan untuk tetap dapat mencatatkan sahamnya du bursa adalah penyajian laporan keuangan interim yang telah diaudit oleh auditor independen. Bagi perusahaan yang belum go public, pelaporan pajak (dalam bentuk surat pemberitahuan) ke Kantor Pelayanan Pajak, dilampiri laporan keuangan. Wajib pajak yang baik (taat) akan melampirkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen.Berbeda dengan audit keuangan, audit manajemen bukanlah suatu keharusan bagi suatu suatu perusahaan. Audit manajemen berangkat dari kepedulian manajemen atau yang memiliki wewenang yang lebih tinggi untuk memperbaiki berbagai program/aktivitas yang berjalan di perusahaan. Audit manajemen dalam hal ini dapat menjadi pilihan dalam mencari penyebab terjadinya kelemahan proses yang berjalan dan menganalisis akibatnya serta menentukan langkah perbaikan yang dapat dilakukan dalam memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut.
  4. Pelaksana Audit
    Audit keuangan dilakukan dalam rangka mendapatkan pengesahan (opini) secara independen dari pihak auditor atas kewajaran laporan keuangan yang disajikan manajemen perusahaan tersebut. Oleh karena itu, audit juga harus dilakukan oleh pihak independen (auditor eksternal) agar pengguna informasi merasa yakin akan keakuratan dan kebenaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut. Sedangkan audit manajemen dilakukan dalam rangka untuk menemukan berbagai kekurangan/kelemahan pengelolaan perusahaan (melalui pengelolaan berbagai program/aktivitas) yang dilakukan manajemen, sehingga dapat ditentukan langkah-langkah perbaikan terhadap kekurangan tersebut. Oleh karena itu, selain auditor independen, audit juga bisa dilakukan oleh auditor internal (staf auditor yang dimiliki perusahaan).Pertimbangan objektivitas dan biaya audit menjadi dasar untuk menentukan siapa yang akan dipilih perusahaan untuk melakukan audit manajemen. Jika pertimbangan lebih ditekankan kepada masalah biaya audit, biasanya perusahaan lebih memilih untuk memanfaatkan tenaga auditor yang dimilikinya. Sedangkan jika pertimbangannya lebih ditekankan kepada tingkat objektivitas dan independensi auditor, audit biasanya dilakukan oleh auditor dari luar perusahaan (external auditor). 
  5. Frekuensi Auditor
    Kebutuhan audit berhubungan langsung dengan penerbitan laporan keuangn, audit keuangan dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun dan ini bersifat reguler. Sedangkan audit manajemen, tidak ada ketentuan mengikat yang mengharuskan untuk melakukan audit setiap periode waktu tertentu. Kebutuhan audit sangat dipengaruhi oleh kepedulian manajemen dalam mencapai tingkat efisiensi dan efektivitas yang lebih tinggi dan kebutuhan untuk memperbaiki berbagai program/aktivitas yang hasilnya belum optimal.
  6. Orientasi Hasil Audit
    Audit keuangan dilakukan terhadap data-data keuangan perusahaan yang bersifat historis. Oleh karena itu, audit ini lebih menekankan pada penilaian tehadap kinerja masa lalu yang telah dicapai manajemen pada periode pelaporan. Sedangkan audit manajemen lebih menekankan auditnya untuk kepentingan perbaikan-perbaikan yang akan dilakukan dimasa yang akan datang. Audit manajemen lebih merupakan anticipatory audit, sebagai sarana untuk mengantisipasi atau mencegah kemungkinan tejadinya kegagalan akibat kelemahan-kelemahan yang ada pada perusahaan.
  7. Bentuk Laporan Audit
    Audit keuangan telah memiliki standar bentuk laporan audit yang bersifat baku bagi seluruh akuntan indenpenden yang melakukan audit keuangan. Hal ini diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Bentuk laporan yang disampaikan biasanya adalah laporan bentuk pendek yang menyertai laporan keuangan hasil audit.Sedangkan laporan hasil audit manajemen, biasanya disajikan dalam bentuk laporan yang bersifat komprehensif, dimana di dalam laporan tersebut disamping menyampaikan kesimpulan audit, juga disajikan temuan-temuan penting hasil audit yang menjadi dasar dalam pembuatan kesimpulan dan rekomendasi. Audit manajemen belum memiliki standar laporan yang baku sehingga penyajian laporan sangat dipengaruhi oleh kemampuan auditor berkreasi untuk menyampaikan informasi yang selengkap mungkin dalam laporannya kepada berbagai pihak yang membutuhkan hasil audit tersebut.
  8. Pengguna Laporan
    Laporan audit keuangan ditujukan kepada berbagai kelompok pengguna yang berada diluar perusahaan (eksternal). Berbagai kelompok tersebut di antaranya pemegang saham, kreditor, pemerintah, dan sebagainya. Untuk memenuhi kebutuhan informasi berbagai kelompok tersebut, laporan keuangan disusun sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan sebagaian besar pemakai.Laporan audit manajemen lebih ditujukan kepada pihak internal perusahaan. Berbagai pihak sesuai dengan bidangnya membutuhkan informasi tentang potensi perbaikan yang bisa dilakukan perusahaan di masa yang akan datang. Oleh karena itu, laporan audit manajemen dapat menyajikan berbagai informasi untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan yang ada pada perusahaan
Karakteristik
Pemeriksaan Keuangan
Pemeriksaan Manajemen
1. Tujuan
Menyatakan pendapat atas kondisi keuangan dan kepengurusan (stewardship)
Menilai dan memperbaiki metode dan kinerja manajemen
2. Ruang Lingkup
Catatan keuangan organisasi secara keseluruhan
Fungsi usaha atau subunit yang saling berhubungan
3. Keperluan
Secara hukum disyaratkan (untuk perusahaan go public)
Opsional
4. Frekuensi
Reguler paling sedikit setahun sekali
Ad hoc
5. Orientasi Waktu
Retrospektif
Berorientasi ke masa depan
6. Metode
Penekanan pada keterampilan akuntansi
Penekanan pada keterampilan interdisiplin
7. Realisasi
Aktual
Potensial
8.Persyaratan Pelaporan
Secara normal laporan bentuk pendek untuk menyertai laporan keuangan
Laporan yang komprehensif termasuk tujuan ruang lingkup, pendekatan, temuan dan rekomendasi
9. Penerima
Pemegang saham eksternal, pemerintah, publik.
Manajemen intern
Tags :

Related : Perbedaan Audit Manajemen dan Audit Keuangan