Pengertian Bank Islam

Aplikasi Penyusunan Anggaran

Analisa anggaran usaha Anda

Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran


Accounting Media Bank Islam atau selanjutnya disebut dengan Bank Syari’ah, adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank Islam atau biasa disebut dengan Bank Tanpa Bunga, adalah lembaga keuangan / perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadits.

Atau dengan kata lain, Bank Islam adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam.
Untuk menghindari pengoperasian bank dengan sistem bunga, Islam memperkenalkan prinsip-prinsip muamalah Islam. Dengan kata lain, Bank Islam lahir sebagai salah satu solusi alternatif terhadap persoalan pertentangan antara bunga bank dan riba. Dengan demikian, kerinduan umat Islam Indonesia yang ingin melepaskan diri dari persoalan riba telah mendapat jawaban dengan lahirnya Bank Islam. Bank Islam lahir di Indonesia yang gencarnya, pada sekitar tahun 1990an atau tepatnya setelah ada Undang-undang No. 7 Tahun 1992 yang direvisi dengan Undang-undang Perbankan No. 10 Tahun 1998, dalam bentuk sebuah bank yang beroperasinya dengan sistem bagi hasil atau Bank Syari’ah.

Sumber artikel ini dari buku Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam Ekonomi Islami oleh Drs. Muhammad, M.Ag. Penerbit Salemba Empat. Terimakasih.

Related : Pengertian Bank Islam