Tingkatan / Level Usaha

Aplikasi Penyusunan Anggaran

Analisa anggaran usaha Anda

Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran


Accounting Media -  Menurut skalanya, tingkatan usaha dibagi atas 4 (empat) level berdasarkan kebutuhan modalnya. Skala usaha tersebut terdiri dari usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, hingga usaha besar.

Kriteria dari tingkatan usaha tersebut adalah sebagai berikut:
Usaha Mikro. Usaha dengan modal dibawah Rp 50 juta, diluar pemakaian asset pribadi. Usaha mikro merupakan skala usaha dengan kebutuhan modal yang paling minim. Segala jenis usaha yang menggunakan modal tak lebih dari Rp 50 juta termasuk dalam usaha mikro.
Usaha Kecil. Usaha yang kebutuhan modalnya di atas Rp 50 juta dan di bawah Rp 200 juta di luar asset usaha. Skala usaha ini setingkat lebih besar daripada usaha mikro.
Usaha Menengah. Usaha yang kebutuhan modalnya di atas Rp 200 juta dan di bawah Rp 500 juta di luar asset. Skala usaha ini memang berskala lumayan, mengingat modal yang dibutuhkan sudah di atas Rp 200 juta.
Usaha Besar. Usaha yang kebutuhan modalnya di atas Rp 500 juta. Level usaha ini memang tertinggi dan bentuknya bermacam-macam, termasuk industry besar dan perusahaan-perusahaan berskala nasional maupun internasional.

Artikel ini dirangkum dari buku Siswa Juga Bisa Jadi Pengusaha oleh Wulan Ayodya, Penerbit Esensi (Erlangga Group). Terimakasih.
Tags :

Related : Tingkatan / Level Usaha