Pengertian Perseroan Terbatas (PT)

Aplikasi Penyusunan Anggaran

Analisa anggaran usaha Anda

Cara Mudah Menyusun dan Mengevaluasi Anggaran


Accounting MediaPerseroan Terbatas disebut juga Naamloze Vennootschap (NV) adalah perusahaan yang modalnya terbagi atas saham-saham dan tanggungjawab sekutu pemegang saham terbatas pada jumlah saham yang dimilikinya. Atau dengan kata lain, perseroan terbatas adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian serta melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang dan peraturan pelaksanaannya. Sebagai badan hukum, PT dapat melakukan perbuatan hukum, dapat melakukan perjanjian, serta dapat menuntut dan dituntut di pengadilan.

PT memiliki beberapa bentuk, antara lain sebagai berikut.
PT terbuka, yaitu PT yangsaham-sahamnya sudah dimiliki masyarakat umum atau biasanya saham tersebut sudah diperjualbelikan di pasar modal.
PT tertutup, yaitu PT yang saham-sahamnya hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu atau kalangan terbatas.
PT kosong, yaitu PT yang sudah tidak melakukan kegiatan dan tinggal akte pendiriannya saja.

Sumber Pustaka: Rusdarti, dan Kusmuriyanto. 2008. EKONOMI Fenomena di Sekitar Kita. Solo: Platinum (PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri)
Tags :

Related : Pengertian Perseroan Terbatas (PT)